Lirik Lagu Indonesia Raya Berapa Ketukan

Lirik Lagu Indonesia Raya

Ilustrasi. Lirik lagu Indonesia Raya yang lengkap dengan sejarah dan aturannya (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Berikut lirik lagu Indonesia Raya lengkap tiga stanza dengan ejaan yang disempurnakan dihimpun dari laman Peraturan BPK dan sumber lainnya.

Indonesia, tanah airku,Tanah tumpah darahku,Di sanalah aku berdiri,Jadi pandu ibuku,

Indonesia, kebangsaanku,Bangsa dan tanah airku,Marilah kita berseru,Indonesia bersatu,

Hiduplah tanahku,Hiduplah negeriku,Bangsaku, rakyatku, semuanya,Bangunlah jiwanya,Bangunlah badannya,Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!

Indonesia, tanah yang mulia,Tanah kita yang kaya,Di sanalah aku berdiri,Untuk selama-lamanya,

Indonesia, tanah pusaka,Pusaka kita semuanya,Marilah kita mendoa,Indonesia bahagia!

Suburlah tanahnya,Suburlah jiwanya,Bangsanya, rakyatnya, semuanyaSadarlah hatinya,Sadarlah budinya,Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!

Indonesia, tanah yang suci,Tanah kita yang sakti,Di sanalah aku berdiri,Menjaga ibu sejati,

Indonesia, tanah berseri,Tanah yang aku sayangi,Marilah kita berjanji,Indonesia abadi!

Selamatlah rakyatnya,Selamatlah putranya,Pulaunya, lautnya, semuanya,Majulah negerinya,Majulah pandunya,Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!

Lagu "Indonesia Raya" Terdiri dari Berapa Bait?

Lirik dan notasi lagu ini pertama kali dimuat di surat kabar Sin Po edisi 10 November 1928. Awalnya lagu ini berjudul 'Indonesia', bukan 'Indonesia Raja' atau 'Indonesia Raya'. Menurut Benny Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik (2003), teks lirik dan notasi itu dicetak sebanyak 5.000 eksemplar.

Koran Sin Po adalah tempat Supratman bekerja cari makan sebagai jurnalis. Menurut Bambang Sularto dalam Wage Rudolf Supratman (1985), di tahun berikutnya Supratman dihubungi oleh Firma Tio Tek Hong, yang sejak 1905 merekam suara dalam bentuk piringan hitam.

Firma Tionghoa itu hendak merekam 'Indonesia Raya'. Supratman, jurnalis miskin ini, tak keberatan dan dapat duit dari rekaman itu. Pada 1930, masih menurut Bambang Sularto, sahabat Tionghoa Supratman bernama Yo Kim Can mengusahakan perekaman lagu itu di luar negeri demi mencari mutu suara lebih baik.

Namun, niatan itu tak terlaksana karena lagu itu keburu dilarang pemerintah kolonial Hindia Belanda. Lagu 'Indonesia Raya' rupanya jadi sumber kecemasan yang dituduh mengganggu ketertiban dan keamanan (rust en orde).

Ketika Balatentara Jepang baru datang dan merebut Hindia Belanda, lagu ini sempat berkumandang bebas untuk sementara waktu. Setelah Maret 1942, lagu ini jadi lagu terlarang. Setelah armada perang Jepang makin loyo di front Pasifik, ada usaha untuk memperbarui liriknya. Jelang akhir 1944, Panitia Lagu Kebangsaan pun bekerja.

Menurut Anthony Hutabarat, panitia itu terdiri Ir. Sukarno sebagai ketua dengan anggota Ki Hadjar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, Koesbini, KH M. Masyur, Mr. Mohammad Yamin, Mr. Sastromoeljono, Sanusi Pane, C. Simanjuntak, Mr. Achmad Soeboerdjo, dan Mr. Oetojo.

Kalimat dalam lirik lagu pun berbeda dari yang pernah ditulis Supratman, meski intinya tak jauh beda. Kala itu Supratman sudah meninggal dunia. Sayangnya, versi yang dibuat di pada 1944 itu tak bertahan lama.

“Tidak ada keseragaman dalam cara orang memperdengarkan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam berbagai upacara. Oleh karenanya, Pemerintah Republik Indonesia dengan Penetapan Presiden No. 28 tahun 1948, tanggal 16 November 1948, membentuk Panitia Negara yang disebut Panitia Indonesia Raya,” tulis Bambang Sularto.

Tugas panitia ini mengusulkan tata cara menyanyikan 'Indonesia Raya' dalam upacara resmi maupun tidak. Sepuluh tahun setelahnya, ketika Menteri Kehakiman dipegang GE Maengkom dan Perdana Menteri dijabat Ir. Djuanda, 26 Juni 1958, keluarlah Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lembaran Negara No. 72 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Liriknya pun sama seperti yang dinyanyikan sekarang.

Indonesia tanah airku,

Tanah tumpah darahku,

Di sanalah aku berdiri,

Indonesia kebangsaanku,

Bangsa dan tanah airku,

Marilah kita berseru,

Bangsaku, Rakyatku, semuanya,

Untuk Indonesia Raya.

Indonesia, tanah yang mulia,

Tanah kita yang kaya,

Di sanalah aku berdiri,

Untuk s'lama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,

P'saka kita semuanya,

Untuk Indonesia Raya.

Indonesia, tanah yang suci,

Tanah kita yang sakti,

Di sanalah aku berdiri,

Indonesia, tanah berseri,

Tanah yang aku sayangi,

Marilah kita berjanji,

S'lamatlah rakyatnya,

Pulaunya, lautnya, semuanya,

Untuk Indonesia Raya.

Tanahku, neg'riku yang kucinta!

Indonesia Raya, Merdeka, merdeka,

Hiduplah Indonesia Raya.

Dengan adanya keputusan pemerintah tadi, “tercapailah sudah keseragaman dalam nada, irama, iringan kata dan gubahan lagu itu. Serta telah dapat ditetapkan waktu dan cara penggunaannya,” tulis Bambang Sularto di bagian akhir Wage Rudolf Supratman.

Selama ini hanya stanza pertama dan refrain lagu kebangsaan itu yang biasanya dinyanyikan. Tetapi, mulai Juli 2017, membuka tahun ajaran baru sekolah, pemerintah menerapkan kebijakan baru: stanza dua dan tiga dalam lagu 'Indonesia Raya' bakal dinyanyikan dalam helatan upacara tertentu.

Menurut Hilmar Farid, Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dua stanza itu dibawakan "kalau memang ada kegiatan atau upacara yang penting." "Bisa bulanan, misalnya setiap tanggal 17, atau di hari-hari yang penting," tambah Hilmar kepada Tirto, 20 Juni lalu.

Meski begitu, untuk mengakrabkan dua stanza yang jarang didengar anak-anak sekolah maupun mayoritas masyarakat Indonesia, kumpulan bait lagu kebangsaan itu akan diberitahu oleh guru dalam proses belajar-mengajar di kelas.

-----------------------------------------------------------------

Naskah ini pertama kali tayang pada 2017 lalu dengan judul "W.R. Supratman dan Sejarah Indonesia Raya 3 Stanza" penulis mengubah judul dan beberapa isinya untuk disesuaikan dengan konteks saat ini.

tirto.id - Bagaimana lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza yang benar?

Lagu kemerdekaan “Indonesia Raya” selalu berkumandang tidak hanya ketika upacara bendera atau peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, melainkan di setiap kegiatan resmi apapun mulai tingkat paling rendah hingga skala nasional.

Sejak duduk di bangku sekolah, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia telah menjadi kebiasaan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Akan tetapi, selama ini masyarakat mungkin hanya terbiasa dengan lagu “Indonesia Raya” stanza satu.

Lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman tersebut sebenarnya memiliki tiga stanza, yang pertama kali dibawakan melalui gesekan biolanya dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 atau dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda.

Hal tersebut dinyatakan Anthony C. Hutabarat dalam bukunya berjudul Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Supratman: Pencipta Lagu Indonesia Raya (2001).

Mulai tiga tahun terakhir ini, pemerintah mengenalkan lagu “Indonesia Raya” tiga stanza kepada masyarakat.

Pemerintah membuka tahun ajaran baru pada 2017 lalu dengan menerapkan kebijakan baru sehubungan dengan lagu “Indonesia Raya” yaitu dengan menyanyikan tiga stanza lagu kebangsaan tersebut dalam helatan upacara tertentu.

Makna di Balik Lirik Lagu Indonesia Raya

Setiap bait lagu Indonesia Raya menjadi cerminan semangat dalam memperjuangkan kemerdekaan. Pesan yang tersimpan dalam lagu kebangsaan tersebut terbagi ke dalam 3 stanza.

Seperti misalnya pada stanza pertama yang menekankan pada persatuan dan kesatuan bangsa. Meski Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa dan budaya. Ini merupakan seruan bagi rakyat untuk bersatu meraih kemerdekaan.

Kemudian dilanjutkan pada stanza kedua, di mana maknanya menekankan tentang harapan dan keyakinan bangsa akan kebahagiaan dari kemerdekaan.

Stanza ketiga menjelaskan mengenai makna kemerdekaan itu sendiri. Yang merdeka tidak hanya tanahnya saja, melainkan juga rakyatnya dan segala aspek yang ada di Indonesia.

Lirik lagu Indonesia Raya yang lengkap sejatinya berjumlah tiga stanza, meski biasanya dinyanyikan sebanyak satu stanza saja, yaitu stanza pertama.

Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pasal 60 mengenai tata cara penggunaan lagu kebangsaan, lagu Indonesia Raya yang dimainkan tanpa iringan alat musik memang cukup dinyanyikan satu stanza pertama saja dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.

Jika ingin menyanyikan lagu kebangsaan secara lengkap mencapai tiga stanza, maka bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang sebanyak satu kali.

Ketiga stanza dalam lagu Indonesia Raya merupakan ciptaan Wage Rudolf Soepratman (W.R Supratman). Lagu kebangsaan itu mulai diaransemen sejak 1924.

Setelah aransemennya selesai, lagu Indonesia Raya mulai diperkenalkan ke publik melalui Kongres Pemuda II di Batavia (kini Jakarta) pada 28 Oktober 1928 yang menjadi cikal bakal perayaan Hari Sumpah Pemuda.

Lirik Lagu Indonesia Raya

Indonesia tanah airkuTanah tumpah darahkuDi sanalah aku berdiriJadi pandu ibuku

Indonesia kebangsaankuBangsa dan tanah airkuMarilah kita berseruIndonesia bersatu

Hiduplah tanahkuHiduplah neg'rikuBangsaku, rakyatku, semuanyaBangunlah jiwanyaBangunlah badannyaUntuk Indonesia Raya

Indonesia rayaMerdeka, merdekaTanahku, negeriku yang kucintaIndonesia rayaMerdeka, merdekaHiduplah Indonesia raya

Indonesia, tanah yang muliaTanah kita yang kayaDi sanalah aku berdiri Untuk s'lama-lamanya Indonesia, tanah pusakaPusaka kita semuanyaMarilah kita mendoaIndonesia bahagia

Suburlah tanahnyaSuburlah jiwanyaBangsanya rakyatnya, semuanyaSadarlah hatinya Sadarlah budinyaUntuk Indonesia raya

Indonesia rayaMerdeka, merdekaTanahku, negeriku yang kucintaIndonesia rayaMerdeka, merdekaHiduplah Indonesia raya

Indonesia, tanah yang suciTanah kita yang saktiDi sanalah aku berdiriMenjaga ibu sejati

Indonesia, tanah berseriTanah yang aku sayangiMarilah kita berjanjiIndonesia abadi

S'lamatlah rakyatnyaS'lamatlah putranyaPulaunya, lautnya, semuanya

Majulah negerinyaMajulah pandunyaUntuk Indonesia raya

Indonesia rayaMerdeka, merdekaTanahku, neg'riku yang kucintaIndonesia rayaMerdeka, merdekaHiduplah Indonesia raya

Indonesia rayaMerdeka, merdekaTanahku, negeriku yang kucintaIndonesia rayaMerdeka, merdekaHiduplah Indonesia raya

Sejarah Lagu Indonesia Raya

Dikutip dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), sejarah lagu Indonesia Raya mulanya muncul dari pemikiran para pejuang bangsa, salah satunya Ki Hajar Dewantara pada 1918.

Ki Hajar Dewantara sempat memikirkan kapan sekiranya Indonesia memiliki lagu kebangsaan sendiri. Pemikiran ini kemudian ditanggapi oleh Wage Rudolf Soepratman (W.R Supratman).

Ia kemudian memikirkan gagasan tersebut dan mulai menciptakan lagu Indonesia Raya pada 1924. Tentunya, aransemen lagu ini bukan perkara mudah.

Bahkan, W.R Soepratman sempat ditangkap oleh Belanda karena mengaransemen lagu kebangsaan yang dapat menggugah jiwa nasionalisme terhadap Indonesia.

Ilustrasi. Sejarah dan pencipta lagu Indonesia Raya (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Menurut buku berjudul 'Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman' karya C. Hutabarat, lagu ini terinspirasi dari Majalah Timbul, sebuah majalah lokal di Solo, Jawa Tengah.

Setelah rampung, lagu ini diperkenalkan di Kongres Pemuda II di Batavia (kini Jakarta) pada 28 Oktober 1928. Lagu ini kemudian menjadi salah satu katalis penggerak rasa nasionalisme bagi para pemuda Indonesia.

Namun, lirik dan partitur lagu ini mulai dikenal luas setelah Sin Po, surat kabar China berbahasa Melayu menerbitkan lirik tersebut pada 10 November 1928.

Lirik lagu Indonesia Raya yang asli berjudul tiga stanza dengan aransemen yang sama, tetapi liriknya berbeda-beda di masing-masing stanza.

Meski begitu, lirik lagu Indonesia Raya yang banyak dikenal masyarakat hanya satu stanza. Hal ini karena Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia menetapkan cukup satu stanza saja.

Panitia itu diketuai Presiden ke-1 Indonesia Soekarno dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, dan Mr. Oetojo.

Dengan begitu, satu stanza ini wajib dimainkan ketika upacara bendera HUT RI setiap tanggal 17 Agustus bersamaan dengan pengibaran bendera Merah Putih.

Hal ini kemudian ditetapkan pula dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan di suatu acara, maka mereka yang hadir harus menyanyikan lagu tersebut dengan sikap sempurna, yaitu berdiri tegak dan sikap hormat.

Baca juga artikel terkait lainnya:

Aturan Lagu Indonesia Raya

Perlu diketahui, ada sejumlah aturan terkait lagu Indonesia Raya. Berikut beberapa aturannya.

Itulah lirik lagu Indonesia Raya lengkap tiga stanza. Semoga bermanfaat dan selamat belajar!

Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang juga menjadi lagu wajib nasional. Lagu ini kerap dikumandangkan pada acara-acara penting.

Tak hanya jelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), lagu Indonesia Raya juga dinyanyikan dalam upacara bendera, seminar, pertandingan bola, sampai konser sekalipun.

Hal ini tentu tak lepas dari peran penting lagu tersebut dalam sejarah kemerdekaan Indonesia yang dapat lepas dari belenggu penjajahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Momen Hari Musik Nasional belum berakhir. Hari ini, detikJatim mengulas lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sebab, lagu tersebut merupakan karya terbesar WR Supratman. Ia merupakan pencipta lagu yang tanggal lahirnya diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Lagu Indonesia Raya pertama kali dibawakan pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928 menggunakan instrumen biola. Indonesia Raya menjadi pembangkit semangat juang rakyat dalam merebut kemerdekaan Indonesia.

Lirik Lagu Indonesia Raya

Berikut lirik lengkap lagu Indonesia Raya 3 stanza dengan ejaan yang disempurnakan.

Indonesia, tanah airku,Tanah tumpah darahku,Di sanalah aku berdiri,Jadi pandu ibuku,

Indonesia, kebangsaanku,Bangsa dan tanah airku,Marilah kita berseru,Indonesia bersatu,

Hiduplah tanahku,Hiduplah negeriku,Bangsaku, rakyatku, semuanya,Bangunlah jiwanya,Bangunlah badannya,Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!

Indonesia, tanah yang mulia,Tanah kita yang kaya,Di sanalah aku berdiri,Untuk selama-lamanya,

Indonesia, tanah pusaka,Pusaka kita semuanya,Marilah kita mendoa,Indonesia bahagia!

Suburlah tanahnya,Suburlah jiwanya,Bangsanya, rakyatnya, semuanyaSadarlah hatinya,Sadarlah budinya,Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!

Indonesia, tanah yang suci,Tanah kita yang sakti,Di sanalah aku berdiri,Menjaga ibu sejati,

Indonesia, tanah berseri,Tanah yang aku sayangi,Marilah kita berjanji,Indonesia abadi!

Selamatlah rakyatnya,Selamatlah putranya,Pulaunya, lautnya, semuanya,Majulah negerinya,Majulah pandunya,Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!Tanahku, negeriku yang kucintaIndonesia Raya, merdeka! Merdeka!Hiduplah Indonesia Raya!

Demikian sejarah dan lirik lagu Indonesia Raya. Semoga bermanfaat.

tirto.id - Secara utuh lagu "Indonesia Raya" terdiri dari 3 bait (stanza). Pencipta lagu "Indonesia Raya" adalah Wage Rudolf Supratman. Lirik lagu "Indonesia Raya" 3 Stanza yang ditulis oleh komposer sekaligus wartawan itu punya sejarah panjang. Barangkali, hanya bait lirik 1 stanza saja yang benar-benar akrab di telinga mayoritas masyarakat, sementara dua stanza lainnya jarang kita dengar. Sebab, baru dua tahun ini pemerintah memperkenalkannya ke anak-anak sekolah.

Instrumental lagu "Indonesia Raya" tersebut pertama kali dibawakan oleh Supratman lewat gesekan biolanya dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang kelak dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda, demikian menurut Anthony C. Hutabarat dalam Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman: Pencipta Lagu Indonesia Raya (2001).

Lirik lagu 'Indonesia Raya' ketika itu:

Indonesia, tanah airkoe,

Tanah toempah darahkoe,

Disanalah akoe berdiri,

Mendjaga Pandoe Iboekoe.

Indonesia kebangsaankoe,

Kebangsaan tanah airkoe,

Marilah kita berseroe:

"Indonesia Bersatoe".

Bangsakoe, djiwakoe, semoea,

Oentoek Indonesia Raja.

Indonesia, tanah jang moelia,

Tanah kita jang kaja,

Disanalah akoe hidoep,

Oentoek s'lama-lamanja.

Indonesia, tanah poesaka,

Oentoek Indonesia Raja.

Indonesia, tanah jang soetji,

Disanalah kita berdiri,

Mendjaga Iboe sedjati.

Indonesia, tanah berseri,

Tanah jang terkoetjintai,

Marilah kita berdjandji:

S'lamatlah poet'ranja,

Poelaoenja, laoetnja, semoea,

Oentoek Indonesia Raja.

Tanahkoe, neg'rikoe jang koetjinta.

Hidoeplah Indonesia Raja.

Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Adapun lirik lagu “Indonesia Raya” tiga stanza tersebut adalah sebagai berikut:

Indonesia tanah airku,

Tanah tumpah darahku,

Di sanalah aku berdiri,

Indonesia kebangsaanku,

Bangsa dan tanah airku,

Marilah kita berseru,

Bangsaku, Rakyatku, semuanya,

Untuk Indonesia Raya.

Indonesia, tanah yang mulia,

Tanah kita yang kaya,

Di sanalah aku berdiri,

Untuk s'lama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,

P'saka kita semuanya,

Untuk Indonesia Raya.

Indonesia, tanah yang suci,

Tanah kita yang sakti,

Di sanalah aku berdiri,

Indonesia, tanah berseri,

Tanah yang aku sayangi,

Marilah kita berjanji,

S'lamatlah rakyatnya,

Pulaunya, lautnya, semuanya,

Untuk Indonesia Raya.

Tanahku, neg'riku yang kucinta!

Hiduplah Indonesia Raya.

Apa Makna di Balik Lirik “Indonesia Raya” Tiga Stanza Tersebut?

Lirik lagu Indonesia Raya ditulis oleh komposer sekaligus wartawan Wage Rudolf Supratman. Instrumental lagu tersebut pertama kali dibawakan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang kelak dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda.

Mulanya, WR Supratman adalah wartawan koran Sin Po yang ditugaskan untuk meliput Kongres Pemuda II, seperti ditulis oleh St. Sularto dalam “Wage Rudolf Supratman Menunggu Pelurusan Fakta Sejarah” di Majalah Prisma edisi 5 Mei 1983.

Namun, kala itu keinginannya tidak hanya sekadar menulis berita, tetapi juga ingin membawakan lagu "Indonesia Raya". Atas inisiatifnya sendiri, ia menyebarkan salinan lagu itu kepada para pimpinan organisasi pemuda.

Gayung bersambut. Lagu tersebut mendapat sambutan hangat. Sugondo, yang waktu itu memimpin Kongres Pemuda Indonesia Kedua, awalnya mengizinkan Supratman membawakan lagu tersebut pada jam istirahat. Namun, ketika Sugondo membaca lebih teliti lirik lagu itu, ia menjadi ragu.

Ia takut pemerintah memboikot acara Kongres. Akhirnya Sugondo meminta Supratman membawakan lagu tersebut dengan instrumen biola saja. Ketika jam istirahat tiba, Supratman maju, membawakan lagu 'Indonesia Raya' versi instumental. Semua peserta kongres tercengang.

Mereka terharu mendengar gesekan biolanya. Itulah kali pertama lagu 'Indonesia Raya' berkumandang. Lagu itu kembali berkumandang di akhir bulan Desember 1928 saat pembubaran panitia kongres kedua.

Pada kesempatan itu, untuk kali pertama, lagu tersebut dinyanyikan dengan iringan paduan suara. Ketiga kalinya, lagu 'Indonesia Raya' dinyanyikan saat pembukaan Kongres PNI 18-20 Desember 1929.

Sebagaimana ditulis oleh Dwi Oktarina dalam esainya “Menelisik Indonesia Raya”, lagu “Indonesia Raya” merupakan pernyataan perasaan nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958.

Perasaan nasional tersebutlah yang menjadikan lagu kebangsaan tersebut memiliki banyak makna di baliknya, salah satunya menggambarkan semangat dan cita-cita bangsa Indonesia yang tertulis dalam lirik demi lirik lagu.

Melansir Kemendikbud, stanza pertama “Indonesia Raya” menggarisbawahi lirik “Marilah kita berseru, Indonesia bersatu” yang ditulis sebagai makna penyemangat.

Selain itu, kalimat tersebut juga seruan bagi Indonesia yang saat itu belum merdeka untuk bersatu meraih kemerdekaan Indonesia.

“Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya” pada stanza pertama pada awalnya tidak ditulis demikian.

Sebelumnya, lirik tersebut tertulis “Bangunlah badannya, bangunlah jiwanya” yang kemudian diganti atas usul Ir. Soekarno mengacu pada pendapatnya “tak akan bangun raga seseorang jika jiwanya tidak terlebih dahulu bangun. Hanya seorang budak yang badannya bangkit namun jiwanya tidak”.

Pada stanza kedua, lirik yang ditekankan adalah “Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia”. Kalimat tersebut memendam landasan spiritual dengan selalu mendoakan Indonesia agar senantiasa menjadi negara yang bahagia.

Lirik selanjutnya berbunyi “Sadarlah budinya, sadarlah hatinya”, bermakna masyarakat Indonesia yang senantiasa memiliki budi dan hati yang baik.

Stanza terakhir, tertulis sumpah dan amanat agraria yang diselipkan di dalam lirik “Indonesia Raya”.

Lirik tersebut adalah “Marilah kita berjanji, Indonesia Abadi”, sementara amanat agraria terdapat dalam lirik “Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah Putranya, Pulaunya, Lautnya, Semuanya”.

Makna agraria yang dimaksud dalam lirik tersebut tidak terbatas dengan tanah Indonesia, melainkan seluruh yang terkandung dalam Indonesia meliputi tanah, laut, hingga luar angkasanya.

Lirik dan notasi lagu “Indonesia Raya” pertama kali dimuat di surat kabar Sin Po edisi 10 November 1928, selang 13 hari setelah perhelatan Kongres Pemuda II di mana lagu tersebut pertama kali dinyanyikan.

Koran berisi lirik lagu dan notasi “Indonesia Raya” tersebut pun dicetak 5.000 eksemplar.

Awalnya, lagu tersebut berjudul “Indonesia” dan bukan “Indonesia Raja” atau “Indonesia Raya”. Koran Sin Po sendiri merupakan lahan W.R. Supratman bekerja sebagai jurnalis.